Kulon Progo, — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar PT Toto Jongko Nanggulan dan Objek Wisata Paralayang Giri Sembung, Banjarasri, Kalibawang, dengan fokus tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga edukasi kepada pengelola mengenai penerimaan dan keberadaan tamu asing.
Operasi gabungan dipimpin oleh Ady Ruswanto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo. Kegiatan melibatkan sejumlah instansi terkait antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Kepolisian Resor Kulon Progo, Komando Distrik Militer 0731/Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kulon Progo, BINDA DIY Korwil Kabupaten Kulon Progo, BNN Kabupaten Kulon Progo, KPP Pratama Kulon Progo, Sub Satuan Tugas BAIS Kulon Progo, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo. sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring dan memberikan edukasi kepada pengelola usaha dan destinasi wisata mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menerima tamu asing. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola mengenai ketentuan keimigrasian sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pengawasan orang asing bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengelola agar mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menerima tamu asing. Dengan edukasi ini, kami berharap pengelola dapat membantu menciptakan pengawasan orang asing yang lebih tertib dan sesuai ketentuan keimigrasian,” ujar Ady Ruswanto.
Sementara di Objek Wisata Paralayang Giri Sembung, edukasi diberikan kepada pengelola mengenai tata cara menerima wisatawan asing serta hal-hal yang perlu diperhatikan dari sisi keimigrasian.

Pengelola Objek Wisata Paralayang Giri Sembung, Isfi, menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pengelola, khususnya dalam memahami aspek keimigrasian ketika menerima tamu asing.
“Kami menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih karena kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kami tentang keimigrasian, terutama dalam menerima tamu asing,” ujar Isfi.
Ady Ruswanto juga mengajak para pengelola usaha dan destinasi wisata untuk turut menjadi mitra Kantor Imigrasi dalam pengawasan orang asing. Melalui Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo terus memperkuat sinergi lintas instansi sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan orang asing. Upaya preventif melalui edukasi diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang lebih efektif serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Kulon Progo.